Persyaratan
-
Persyaratan Administrasi
Melakukan scan KTP Pemohon/Akta Badan Usaha.
Melakukan scan Bukti Hak Atas Tanah.
Melakukan scan surat perjanjian/kerelaan dari pemilik tanah apabila tanah bukan milik pemohon.
-
Persyaratan Teknis
Melakukan scan IMB (apabila sudah memiliki IMB).
Mencantumkan denah lokasi tanah dan titik koordinat lokasi yang dimohonkan (disarankan menggunakan Google Maps).
Mencantumkan foto eksisting lokasi yang dimohonkan.