Persyaratan

  • Melakukan scan KTP Pemohon/Akta Badan Usaha.

    Melakukan scan Bukti Hak Atas Tanah.

    Melakukan scan surat perjanjian/kerelaan dari pemilik tanah apabila tanah bukan milik pemohon.

  • Melakukan scan IMB (apabila sudah memiliki IMB).

    Mencantumkan denah lokasi tanah dan titik koordinat lokasi yang dimohonkan (disarankan menggunakan Google Maps).

    Mencantumkan foto eksisting lokasi yang dimohonkan.